Pengertian kamera
Kamera
merupakan alat yang berfungsi dan mampu untuk menangkap dan mengabadikan
gambar/image. Kamera pertama kali disebut sebagai camera obscura, yang berasal
dari bahasa latin yang berarti ruang gelap. Camera obscura merupakan sebuah
alat yang terdiri dari ruang gelap atau kotak, yang dapat memantulkan cahaya
melalui penggunaan dua buah lensa konveks, kemudian menempatkan gambar objek
eksternal tersebut pada sebuah kertas/film, film tersebut diletakkan pada pusat
fokus dari lensa tersebut. Camera obscura yang pertama kalinya ditemukan oleh
seorang ilmuwan Muslim yang bernama Alhazen, hal tersebut terdapat seperti yang
dijelaskan pada bukunya yang berjudul Books of Optics (1015-1021).
Sementara
di tahun 1660-an ilmuwan asal Inggris Robert Boyle dan asistennya Robert Hooke
menemukan portable camera obscura. Namun kamera pertama yang cukup praktis dan
cukup kecil untuk dapat digunakan dalam bidang fotografi ditemukan pertama kali
oleh Johann Zahn, penemuan tersebut terjadi pada tahun 1685. Kamera fotografi
pada awalnya banyak yang menerapkan prinsip model Zahn, dimana selalu
menggunakan slide tambahan yang digunakan untuk memfokuskan objek. Sistem
tersebut adalah dengan memberikan tambahan sebuah plat sensitif di depan lensa
kamera tersebut setiap sebelum melakukan pengambilan gambar.
Posting Komentar